Eksistensi kontestasi politik di Indonesia dari masa ke masa
nampaknya semakin menarik. Proses demokrasi yang kita lihat di tengah
masyarakat Indonesia mulai dari tingkat nasional sampai tingkat daerah begitu
bervariasi mengingat derasnya alur perkembangan zaman, pola fikir masyarakat
dan kemajuan informasi, komunikasi dan teknologi. Berbicara tentang pemasaran
politik, tentunya terbesit dari fikiran kita tentang segala proses dan variasi dalam
membumisasikan produk pasar yang dalam hal ini adalah pentolan partai politik
dengan berbagai propaganda dan tak lain tujuannya adalah meraih suara para
konsumen pasar politik atau sebut saja masyarakat. Namun kali ini saya akan
meninjau bagaimana proses aplikasi marketing politik dalam perpolitikan lokal
di Indonesia.
Dalam aplikasi marketing politik lokal di Indonesia ambil saja
sebuah contoh pilkada yang dilakukan di seluruh daerah Indonesia ternyata
berlangsung sedemikian sengitnya. Persaingan ketat yang terjadi antar partai
politik didalam memperebutkan suara rakyat seolah berjalan begitu spontan
terkadang lupa daratan lupa lautan. Berbagai cara pun dilakukan baik yang logis
maupun non logis, norma sosial yang
seharusnya mereka adalah makhluk sosial tak di hiraukan lagi bahkan norma agama yang
jelas mereka adalah makhluk beragama yang mana dengan norma agama ini mereka
berjalan dengan aturannya sekaligus memiliki ikatan emosional langsung dengan
Tuhannya mengenai konsekuensi balasan atas apa-apa yang dilakukannya baik
langsung maupun tidak langsung, baik di dunia maupun di kehidupan selanjutnya.
Dari sini lah kita akan banyak menemukan beberapa aspek dan prilaku yang belum
sesuai dengan yang semestinya baik dalam politik itu sendiri, kehidupan bersosial
antar sesama, kehidupan beragama maupun dari sudut pandang lainnya.
Kelemahan dan kurang sesuainya prosedur marketing politik
dari politik itu sendiri ialah praktik politik dalam marketing politik lokal di
Indonesia yang bisa kita tinjau dalam hal strategi.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa marketing politik
tidak hanya sekedar kampanye politik yang diklaim banyak orang pada umunya
namun lebih dari pada itu, ada banyak tahap strategi yang sering kali para
penjual produk politik melewati dan melupakannya. Diantaranya:
a) Pemilihan dan penentuan pasar politik. Sebagaimana
seorang yang ingin berjualan tentunya akan betul-betul sangat memperhatikan pemilih
produknya baik dari demografis(usia, gender), demografis, ekonomi dan
sebagainya. Setalah pemilihan target kemudian menentukan target pasar, dalam
hal ini kandidat harus menentukan besarnya jumlah pemilih, tingkat persaingan
dan kemampuan kandidat menentukan target pemilih. Namun kebanyakan para pelaku
marketing politik mereka menggabungkan objek pasar ini tanpa pandang bulu,
tanpa adanya klasifikasi yang tepat padahal sangat berpengaruh dalam cepat atau
tidaknya diterima di masyarakat
b) Penyusunan strategi. Strategi disini adalah
pencitraan brand produk dan produk politik yaitu bagaimana menempatkan image
yang bisa diterima para konsumen politik mulai dari identitas produk, prestasi
dan slogan produk atau brand. Namun dalam proses ini kesalahannya para kandidat
hanya mengedepankan popularitas tanpa memikirkan elektabilitas, sehingga banyak
muncul pentolan yang unggul dalam hal popularitas bukan kualitas.
c) Pengiklanan. Dalam proses ini akan
menghasilkan pemasaran yang meluas ketika proses ini dikelola dengan cerdas,kreatif
dan bijak. Tentunya dalam pengiklanan ini pula banyak terjadi ketidaksesusaian
dalam menggunakan berbagai alat dan sarana informasi dan komunikasi. Salah
satunya adalah penggunaan media sosial, ketika diperhatikan banyak terdapat
produk politik yang menggunakan ini tanpa memperhatikan aturan yang bijak dan
sportif seperti menjatuhkan pesaing laninya sehingga memicu perasaan tidak
senang bagi konsumen yang melihatnya
d) Monitoring atau evaluasi. Banyak dari pada
pemasar politik yang tidak memperhatikan tahap ini. Padahal ketika semua tahap
telah dilakukan, strategi telah terbentuk sempurna maka perlu adanya peninjauan
ulang untuk memantau kekompakan tim dan perbaikan atas apa-apa yang telah
disusun.
Dari strategi ini menjadi jelas bahwa marketing
politik bukan hanya sekedar kampanya politik tapi rangkaian aktifitas-aktifitas
yang bertujuan untuk menyampaiakan pesan, ide dan gagasan kepada target yang
tepat dan akurat tetapi banyak yang tidak menghiraukan dan melewatkan kesabaran
pada tahap-tahap strategi marketing politik ini. Husnudzon saya, mungkin
sebagian karena ketidak tahuannya atau bahkan mereka terlalu nafsu untuk segera
menikmati jabatan dan kursi “empuk” plus “embel-embel” yang
dihasilkan ketika telah berhasil mencapai maksud tujuannya
Disamping strategi dalam politik tersebut yang menjadi
sebab belum sesuainya prosedur marketing politik lokal masih banyak pula kita
menemukan cacat marketing politik lokal yang terkadang dalam satu pihak
berpengaruh terhadap suksesnya marketing politik namun merugikan pihak lain.
Diantara beberapa ilustrasi yang berpengaruh terhadap jalannya marketing
politik dibawah ini:
a) Patron-Client. Kebanyakan dari para product
politik yang berperan sebagai patron
merekrut berbagai pengusaha yang berperan sebagai client untuk bekerja sama
yang menghasilkan hubungan timbal balik antara keduanya. Jika ini terus
berlangsung terjadi maka otonomi daerah tidak akan berjalan secara efisien
karena para product politik hanya membuat kebijakan yang saling menguntungkan antar keduanya
bukan malah membuat kebijakan yang berdasarkan aspirasi dari rakyat. Dalam hal
ini partai politik akan sangat terbantu dalam suksesnya marketing politik untuk
meraih kursi jabatan namun pada akhirnya rakyatlah yang kembali dirugikan.
b) Money politik. Berbicara tentang suap
nampaknya suap telah menjadi praktek KKN yang legal di Indonesia. Pasalnya, hal
ini bisa banyak kita temukan dalam berbagai aktifitas di Indonesia khususnya
dalam lingkup perpolitikan. Hampir dikatakan sebuah parpol tidak akan mulus dan
sukses dalam marketing politik bila tidak menerapkan hal ini. Karena pada
dasarnya kedua pihak yang menyuap dan disuap akan sama-sama untung. Para produk
politik akan dengan mudah menyampaikan aspirasinya dalam marketing politik
karena dibelakang mereka telah berdiri
banyak oknum-oknum yang disuap untuk mensukseskan orang yang menyuap sehingga
dengan praktek ini sangat banyak kemungkinan para produk politik mencapai
tujuannya. Lagi dalam hal ini rakyat sebagai subject demokrasi tak bernilai dan
dirugikan.
c) Kartel politik. Begitu banyak memang cara para
aktor politik dalam melanggengkan dan mempertahankan statusnya yang masih
tergila-gila akan kursi jabatan. Berbagai instansi dan lembaga pemerintahan,
dianggap mampu menyediakan limpahan sumber daya bagi keberlanjutan hidup partai
politik Oleh karenanya mereka akan terus melakukan berbagai cara termasuk
kartel politik ini. Jikalau ditinjau dari sudut peluang kartel politik ini memiliki akses yang cukup
besar dalam suksesnya pemasaran politik. Pasalnya hubungan kapital disini lebih
dikedepankan meyebabkan para elite lah yang menentukan alur majunya dan
berkelanjutannya sebuah kekuasaan. Meskipun ini sangat menguntungkan bagi
pelaku marketing politik, pada akhirnya hilanglah otoritas rakyat, kesenjangan
antara elit dengan rakyat semakin nampak, partisipasi aspirasi dari rakyat
melemah hingga pembangunan politik bangsa tidak berjalan.
d) Dunia digital. Dunia digital saat ini
merupakan hal yang sama sekali tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat
Indonesia. Setiap waktunya, terutama dalam hal menunggu maupun melakukan
kegiatan mereka lakukan dengan menonton televisi misalnya, mendengarkan radio
dan berselancar di dunia internet. Perilaku yang semacam ini dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku politik. Pada awalnya berbagai jenis
Medsos seperti Faceboook, Instagram, Twitter hanya di gunakan untuk sekedar
chat dan komunikasi satu sama lain. Namun seiring dengan majunya pola fikir dan
sumber daya manusia sara prasarana semacam ini mereka jadikan wadah, senjata,
alat penting dalam aktifitas marketing politik mulai dari pengenalan identitas
produk marketing, slogan, aspirasi mereka juga dapat berkomunikasi langung
dalam memnyampaikan aspirasi. Dengan ini saya rasa baik dalam politik lokal
maupun nasional, dunia digital ini
sangat perlu dipertimbangkan penggunaannya. Karena tak hanya di kota, didaerah
pun masyarakat sudah tak bisa lepas dari dunia digital. Namun tak hanya
demikian, banyak pula dampak negatif dari adanya digital ini. Apabila
masyarakat tidak pintar dan selektif menggunakannya tentu akan terjerumus
olehnya karena tak semua yang tercakup di dalam dunia digital ini adalah benar.
Disamping banyaknya aspek marketing politik yang belum
sesuai prosedurnya ditingkat lokal di
Indonesia ini, ada beberapa aspek yang telah sesuai didalamya baik dari Push
Marketing, Pull Marketing maupun Pash Marketing. Pada umumnya berjalan sesuai
dengan prosuder yang ada dalam marketing politik lokal, hanya saja tetap ada
segelintir aktifitas didalamnya yang melibatkan oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab sehingga sulit sekali proses marketing politik ini dinyatakan
berjalan sesuai prosedur seutuhnya